MINANGKABAU SEBAGAI BIT INFORMASI DI ERA DIGITAL
Artikel oleh: Drg. Abraham Ilyas; Ketua LK. Dt. Soda;
Webmaster & Admin www.nagari.org.
Pemeriksa bahasa:
Drs. Bambang Trisman, M.Hum; Kepala Balai Bahasa Palembang
Milenium kedua diakhiri dengan berkembangnya teknologi digital,
yaitu teknologi yang mampu mengubah konsep informasi nilai materi dari atom menjadi bit
(Negroponte, 1995).
1. Pendahaluan
Petikan di atas pada dasarnya memberikan informasi tentang perkembangan peradaban manusia yang berkaitan dengan ilmu dan teknologi di akhir alaf kedua. Dalam kaitan dengan itu, kita semua mengetahui bahwa peradaban bangsa-bangsa di dunia setakat ini telah berada pada era milenium ketiga.
Era tersebut ditandai oleh pesatnya kemajuan ilmu dan teknologi. Dalam era
yang sama, umat manusia juga "merenangi" alam kesejagadan (globalisasi) yang antara lain merupakan dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Minangkabau sebagai sistem budaya, mau tidak mau, juga akan bersinggungan
dengan berbagai kemajuan tersebut. Dalam kaitan dengan itu, penulis mencoba memberikan sumbang saran tentang penempatan Minangkabau sebagai bit informasi dalam era digital sekarang ini. Pemikiran tentang konsep itu penulis awali dengan melihat pemahaman atas "keadaan" atau "benda" dalam memahami sebuah fenomena yang berkaitan dengan Minangkabau itu sendiri. Tulisan ini penulis harapkan dapat menjadi
sebuah pemikiran bagi segenap orang Minangkabau untuk melakukan
"pembaharuan" dan "pembangunan" Minangkabau.
2. Lambang dan Nilai
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, peranti-peranti adat dilambang atau diungkapkan dengan benda atau keadaan tertentu. Di samping "keadaan" atau "benda" tertentu itu dapat dipahami secara langsung, kita perlu juga
melukiskannya dengan lambang-lambang (simbol) yang memiliki nilai.
Namun, tentu saja cara seperti itu tidak dapat dilakukan terhadap Yang Khalik karena Tuhan tidak boleh dilambangkan atau dinilai.
"Keadaan" (ada) ialah informasi tentang suatu objek. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan keadaan meliputi makhluk yang nyata dan makhluk yang
abstrak. Sementara itu, lambang dibutuhkan karena keterbatasan panca indera manusia untuk menangkap keadaan-keadaan yang terjadi di alam ini. Sebuah lambang dapat dikatakan bagus jika dapat dipahami oleh khalayak dengan pengertian yang sama.
Pemahaman benda atau makhluk melalui lambang memerlukan kesepahaman,
baik konvensional maupun inkonvensional. Akan tetapi, penilaian terhadap "keadaan" atau "benda" itu idealnya menampilkan secara bersama-sama nilai kualitas dan nilai kuantitas. Namun, dalam prakteknya, penilaian itu sering
dilakukan secara terpisah antara kuantitas dan kualitas.
Cara menilai kuantitas suatu "keadaan" yang selama ini dikenal manusia adalah
dengan menggunakan angka-angka bilangan yang dinyatakan secara analog
atau digital.
Pada sistem digital, suatu "keadaan" dipilah-pilah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil atau yang disebut dengan diskrit-diskrit. Sementara
itu, "keadaan" tidak dipilah-pilah lagi ke dalam diskrit-diskrit pada sistem analog.
Sebagai contoh, jam digital yang digerakkan oleh aliran listrik membagi waktu "detik" menjadi diskrit-diskrit "detik" yang lebih kecil lagi. Sebaliknya, jam analog atau jam yang memakai gulungan pir kawat sebagai penggerak tidak mampu lagi menetap pecahan-pecahan waktu "detik" tersebut.
Untuk melambangkan satu "keadaan" pada sistem analog digunakan satu atau
kombinasi angka-angka (bilangan) mulai dari 0,1,2,3,4,5,6,7,8, dan 9.
Pada sistem digital, lambang yang dipergunakan hanya angka 0 dan 1.
Oleh karena itu, sistem digital sering disebut sebagai binary digital atau bit.
Berikut disertakan contoh penulisan nilai sistem analog dan penulisan nilai sistem digital.
|
Penulisan sistem
analog
|
Penulisan nilai dalam sistem digital
1 bit |
Penulisan nilai dalam sistem digital
2 bit |
Penulisan nilai dalam sistem digital
3 bit |
Penilaian nilai dalam sistem digital
4 bit |
|
0 |
0 |
00 |
000 |
0000 |
|
1 |
1 |
01 |
001 |
0001 |
|
2 |
|
10 |
010 |
0010 |
|
3 |
|
11 |
011 |
0011 |
|
dst |
|
|
dst |
dst |
Penjelasan sistem digital ini gunanya untuk memahami pengertian nilai kuantitas dan nilai kualitas dari suatu keadaan. Istilah tersebut belum ditemukan dalam bahasa Melayu yang banyak diserap dari bahasa Arab.
Angka 0 digunakan untuk melambangkan nilai kualitas, sedangkan angka 1
digunakan untuk melambangkan nilai kuantitas. Dalam sistem analog, angka 1 tubuh digunakan untuk melambangkan tubuh manusia yang merupakan kesatuan antara tubuh kasar dan tubuh halus.
Sementara itu, tubuh manusia yang merupakan kesatuan antara tubuh kasar
dan tubuh halus dilambangkan dengan angka 01 tubuh dalam sistem
digital.
Oleh karena sistem digital menggunakan dua lambang untuk mengekspresikan
satu tubuh, yaitu 0 dan 1, maka keadaan tubuh dapat dianalisis dengan
menggunakan analogi-analogi yang menggunakan lambang tubuh tersebut. Lambang 0 apabila dioperasikan (dijadikan subjek pekerjaan) saat dikalikan dengan 1 tetap akan menghasilkan angka 0 (tiada ada). Lambang 0 tetap menghasilkan angka 0 (tiada ada) jika dibagi dengan 1 atau bilangan lainnya.
Sebaliknya, apabila lambang 0 menjadi pembagi dari semua bilangan, hasilnya
menjadi tiada terhingga. Oleh karena itu, lambang 0 bersifat kualitatif karena tidak mampu menghasilkan nilai-nilai bilangan angka lainnya. Selanjutnya, jika kita mengoperasikan lambang angka 1 dengan menjadikan sebagai subjek, faktor pembagi atau pengali, maka selalu akan menampilkan nilai bilangan yang dapat ditulis dengan angka (kuantitatif).
Berdasar paparan di atas maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa nilai yang
dihasilkan tubuh halus dari tubuh manusia selalu bersifat kualitatif, yang terentang antara tiada ada sampai tiada
terhingga. Sementara itu, nilai yang dihasilkan tubuh kasar dari tubuh manusia bersifat kuantitatif karena dapat ditulis dengan angka-angka (lambang).
Inilah cupak atau takaran nan duo, dialektika yang telah
dipahami oleh nenek moyang orang Minangkabau semenjak zaman dahulu,
meskipun belum menggunakan istilah kualitatif dan kuantitatif.
Nenek moyang orang Minangkabau telah menampilkan dengan cerdas bit
informasi tersebut dalam terminologi adat dan budaya Minangkabau yang
berbentuk metafora-metafora atau idiom-idiom sebagai berikut.
|
Dinilai secara KUALITATIF
menggunakan RASO
memakai lambang
 |
Dinilai secara KUANTITATIF
menggunakan PARESO
memakai lambang
 |
|
minang |
kabau |
|
luhak |
rantau |
|
syarak |
adat |
|
nan dua |
nan empat |
|
budi |
daya |
|
tersirat |
tersurat |
|
tersembunyi |
terlihat |
|
cupak usali |
cupak buatan |
|
orang |
manusia |
|
minangkabau - baru |
sumatera barat - indonesia |
|
nagari |
kota |
|
nagari saiber |
nagari nyata |
Catatan:
Tiga baris terakhir merupakan wacana untuk masa kini. Khusus untuk nagari saiber, penulis telah berusaha memulainya. Penulis berharap agar situs semua nagari dapat diwujudkan oleh orang Minangkabau, baik yang menetap di kampuang maupun di perantauan. Harapan itu lebih khusus lagi terhadap generasi muda Minangkabau yang terdidik. Lawan maota (sumber informasi ilmu pengetahuan) masa kini tidak lagi di palanta lapau, tetapi
telah meluas ke seantero jagad.
Ketertinggalan digital berarti tidak mampu lagi melawan dunie urang.
3. Otak Manusia
Kesadaran seorang manusia berada pada otaknya
masing-masing. Manusia dianggap telah mati apabila gelombang-gelombang
otaknya tidak dapat diukur lagi.
Sebaliknya, manusia masih disebut hidup apabila otaknya masih menampilkan gelombang-gelombang meskipun jantung dan paru-parunya berhenti berdenyut.
Secara fisik, otak terbagi menjadi bagian kanan dan bagian kiri yang berbeda fungsinya. Belahan kanan menyimpan bit informasi atau keadaan yang bernilai kualitatif, sedangkan belahan kiri menyimpan bit informasi yang nilainya kuantitatif.
Contoh sehari-hari perbedaan fungsi ini dapat digambarkan dengan ilustrasi
berikut. Suatu ketika kita bertemu kembali dengan seseorang yang telah lama tidak terjalin komunikasi dengannya. Kita akan lebih mudah mengingat kembali wajahnya. Hal ini karena bit informasi bentuk wajah disimpan di otak kanan.
Akan tetapi terkadang sangat sulit untuk mengingat namanya yang harus dieja, karena bit informasi disimpan di otak kiri.
Bit informasi di otak kanan dibantu oleh "raso" dibawa naik dari arah dada
menyebabkan bayangan wajah orang tersebut mudah dikenali kembali, apalagi kita pernah memiliki hubungan pe rasa an batin dengan orang tersebut.
Apabila fisik otak telah rusak atau kurang pemeliharaannya, maka otak tersebut tak mampu meyimpan kedua jenis bit informasi tadi. Keadaan ini disebut kurang raso jo pareso.
Tadi disebutkan bahwa otak kanan menyimpan bit informasi tentang
raso. Akan tetapi, raso tidak diturunkan Tuhan di kepala. Tuhan
menurunkan raso tersebut di dada atau hati seseorang. Raso ini berbeda ukurannya (nilai takaran) pada setiap orang.
Masing-masing orang memiliki takaran sendiri yang tidak sama dengan orang lain.
Oleh karena itu, raso disebut pula sebagai cupak asli.
Nenek moyang orang Minangkabau menyatukan kedua
cupak ini terlebih dahulu, sebelum digunakan oleh panca indera.
Hal ini disebut sebagai raso dibawa naik (ke otak kanan), pareso
dibawa turun (dari otak kiri).
Penganut paham atheis atau ilmuwan Barat menganggap sesuatu perasaan atau
emosi (yang letaknya tak dijelaskan) dikendalikan oleh otak. Dengan
demikian, otak bagi mereka adalah segala-galanya. Sebaliknya, kelompok
kebatinan menganggap hati-batin yang merasa suci adalah
satu-satunya penerima petunjuk langsung dari dari Tuhan.
Penggunaan kata raso menurut falsafah adat Alam Minangkabau adalah
persatuan diantara raso batin dengan raso fisik (penglihatan,
pendengaran, pembauan, perasaan di kulit/lidah). Menurut pemahaman orang
Minangkabau, raso batin tak ada gunanya apabila tidak diekspresikan
pada tubuh kasar.
Bukankah setiap pekerjaan panca indera kita dimulai dengan niat batin terlebih dahulu. Tak ada dikotomi antara raso dengan pareso di dalam konsep budaya Minangkabau.
4. Minangkabau sebagai Bit Informasi
Penduduk yang bermukim di nagari Tanjuang Sungayang dan nagari Minangkabau di dekat nagari Pagaruyuang di luhak nan Tuo, Tanah Datar, menyebut sumber
mata air artesis di tempat mereka dengan sebutan "minang".
Minang memiliki beberapa pancuran untuk mengalirkan airnya, sedangkan sumur mata air yang lebih kecil disebut sebagai "luak". Kata ini sering diucapkan pula sebagai "luhak"
Sebutan luak atau luhak memiliki pengertian yang sama oleh penduduk di daerah lainnya di Sumatera Barat. Kata minang berasal dari kata mainang yang berarti memelihara atau ibu yang memelihara anaknya. "Tiada kehidupan tanpa air", inilah dalil yang berlaku untuk makhluk hidup.
Berdasarkan
foto-foto hasil research terhadap kristal-kristal air/es; Dr. Masaru Emoto membuktikan bahwa air membawa pesan-pesan tersembunyi terhadap kondisi jiwa manusia.
Sejak dahulu kala para Pawang hujan, Dukun penyembuh penyakit dan Peritual
agama-agama menyadari bahwa air adalah makhluk hidup. Air bisa diperintah pergi
atau dipanggil. Di puncak bukit Kasumbo (Bukit Kayu Sebatang) Anda boleh berdoa
dengan khusuk dan air akan muncul ke luar menetes dari luak (luhak) bila Anda ikhlas
dan bersih lahir-batin Pada air lah Tuhan menitipkan nyawa (bukan Ruh !) makhluknya
|
Penilaian terhadap air, diutamakan dari segi kualitasnya. Sebagai contoh, meskipun jumlah air cukup banyak, tapi beracun maka manusia tak bisa hidup dengan air kotor tsb.
Kabau atau kerbau adalah makhluk yang paling dekat dengan kehidupan nenek
moyang kita zaman dahulu. Tenaga (daya) binatang ini sangat dibutuhkan
untuk membajak atau menggarap sawah. Sementara itu, dagingnya merupakan
syarat utama untuk dihidangkan dalam pesta-pesta adat. Semakin banyak
jumlah kerbau yang dimiliki maka semakin cepat pula perkembangan
masyarakat. Kerbau lebih melambangkan pemahaman terhadap nilai
kuantitas kehidupan manusia pada masa itu.
Nenek moyang kita, pada mulanya bermukim di nagari-nagari, dalam lingkungan agraris. Mereka sadar betul akan manfaat kedua jenis makhluk ini. Pada saat itu mereka tidak bisa hidup dan tidak mungkin dapat mengembangkan peradabannya tanpa keterlibatan kedua benda-makhluk tersebut (air-luak/minang dan kerbau). Oleh karena itu, muncullah metafora "minangkabau" untuk acuan kehidupan.
Dengan kata lain, nama "minangkabau" adalah metafora lambang dua nilai
(kualitatif dan kuantitatif) yang selalu ada di alam ini. Kata "minangkabau"
tak bisa diartikan secara harfiah sebagai kegiatan memelihara binatang kerbau yang dilakukan nenek moyang kita.
  Ketika nagari-nagari
semakin padat dan wawasan baru perlu juga dikembangkan, maka kehadiran
daerah di luar nagari asli mutlak dibutuhkan. Nenek moyang kita kemudian menamakan daerah baru itu sebagai rantau. Rantau bukanlah daerah asing antah-berantah yang terpisah dengan luhak. Pergi merantau tidak sama dengan
migrasi.
Kata rantau mempunyai konotasi dengan air pula.
Contohnya dalam kalimat: Si Usuik hanyuik sarantau. Maksudnya si
Usuik hanyut dibawa arus sungai, tidak sampai hilang betul, tapi dia masih
berada di belakang satu pengkolan sungai yang berkelok-kelok. Keberadaan si Usuik yang hanyut tsb. masih bisa ditelusuri melalui jalan darat ataupun
berperahu.
Jadi "rantau" masih memiliki hubungan dengan dengan daerah asal. Bukan
tempat pemukiman antah-berantah tak punya hubungan dengan daerah
asal.
Rantau tak sama maknanya dengan migrasi.
Orang Minang menyebut migrasi ini dengan merantau Cino.
Bagi orang Minangkabau luhak akan selalu berpasangan rantau, walaupun secara
fisik hal ini terkadang sulit direalisasikan. Minang analog dengan luak atau
metafora dari sesuatu sumber kehidupan manusia. Kabau analog dengan
rantau, adalah metafora dari suatu "keadaan" yang bisa membantu kehidupan
manusia.
Kata-kata yang pertama nilai ukurannya bersifat kualitatif dan kata-kata yang
kedua nilai ukurannya bersifat kuantitatif, seperti nilai-nilai informasi di dalam
kitab Alquran amanu wa amilus sholihati atau aqimus sholata wa
atuzzakata ataupun kalimat tauhid maupun kalimat syahadat kita.
Hamka dalam seminar adat 1970 menyebutkan ada tiga persyaratan untuk dapat
disebut sebagai orang Minangkabau, yaitu: 1.
Memiliki nenek moyangnya yang berasal dari gunung Merapi atau nagari
Pariangan Padang Panjang 2. Berkiblat sembahyang
ke Mekkah. 3. Mengakui negara Republik Indonesia
yang berazas Pancasila serta berdasar UUD 45.
Oleh karena orang Minangkabau tak ada yang mau disebut "tak tahu diampek",
maka perlu ditambahkan satu persyaratan lagi yaitu, orang Minang itu harus
"tahu diampek".
Seandainya empat persyaratan ini telah terpenuhi dan diakui keberadaannya
pada diri seseorang, maka orang tersebut baru dapat disebut sebagai orang
Minangkabau dan sekaligus sebagai manusia Indonesia. Dari kalimat yang
terakhir itu dapat dilihat perbedaan antara "orang" dengan
"manusia". Tidak semua manusia mengerti dan bisa menjadi orang.
Apakah perlu menjadi menjadi "orang" khususnya menjadi orang Minang, silakan
jawab sendiri sesuai dengan raso-paresonya masing-masing.
5.
KRONOLOGIS TERJADINYA ISTILAH MINANGKABAU
Tulisan ini akan memaparkan munculnya kesadaran
"Orang" bahwa pada hakekatnya bumi ini adalah sawah yang tanahnya
liat/keras dan memerlukan "Kerbau" sebagai alat bantu untuk mengolahnya
serta "Minang" sebagai sumber kehidupan "Manusia".
Keterangan gambar :
Empat nagari binary yang bertetangga dengan kerajaan/nagari
Pagaruyuang.
Sebelum kedatangan penjajah Belanda, keempat nagari ini berkelompok secara
adat.
Setelah perang Padri berakhir, Belanda menyatukannya dengan sebutan
kelarasan Tanjuang.
Mn = Lokasi keberadaan minang, sumber aie nan janieh
(mata air hexagonal)
Empat nagari
binary yang bertetangga dengan kerajaan/nagari Pagarruyuang
1 = Nagari Tanjuang-Sungayang
2 = Nagari Talago-Sungaipatai
3 = Nagari Andaleh-Baruahbukik
4 = Nagari Sawahliek-Singkayan ---> nagari inilah kemudian yang berganti
nama menjadi Minangkabau
5 = Nagari Pagarruyuang
6 = Nagari Suruaso
7 = Nagari Kototangah
8 = Nagari Tanjuangbarulak
Luhak nan Tuo terentang di antara gunung Merapi, gunung Singgalang dan
gunung Sago.
Di lembah-lembah sempit di antara ketiga kaki gunung tersebut, manusia
membangun komunitas-komunitas untuk memajukan peradabannya. Dengan
topografi semacam ini, maka banyak ditemui mata-air yang ke luar langsung dari
perut bumi, dan selanjutnya air itu mengalir ke hulu-hulu sungai yang umumnya
bermuara ke timur pulau Sumatera. Komunitas-komunitas asli ini (menurut
tambo asalnya dari benua Ruhum, keturunan Iskandar Zulkarnain) menamai
teritori mereka dengan sebutan nagari. Kata nagari juga dipakai di India,
Jawa dan di tempat lainnya. Setiap nagari telah terorganisasi dengan baik
untuk memenuhi kebutuhan anak-nagarinya (warga negara) masing-masing.
Ibarat negara-negara kecil,
maka setiap nagari adalah republik merdeka yang tidak diperintah oleh
kekuasaan luar, bersifat demokratis dan saling menjaga hubungan baik di antara
sesama (Cupak salingka batuang, pusako salingka kaum, adat/peraturan
salingkuang nagari). Tanah dan air di suatu nagari adalah suci dengan
sebutan "tanah tumpah darah", tidak boleh dimiliki orang
asing/diperjual-belikan. Orang asing dimungkinkan berdomisili di suatu nagari
asalkan mau malakok (menempel) atau menjadi kamanakan dari "urang nan
barasa". Anggota masyarakat dikelompokkan berdasarkan geneologis kaum
dan suku. Umumnya di setiap nagari terdapat lk. 20 sampai lk. 30 orang
yang bergelar datuak. Setiap kaum dipimpin oleh datuaknya masing-masing,
yang biasanya memiliki gelar kebesaran dan bersifat turun-temurun.
Dari sebutan gelar datuak, tergambar kebesaran/harga diri dari kaum itu sendiri,
misal: Datuak Maharajo Dirajo, Datuak Manjinjiang Alam, Datuak Paduko nan
Bagalang Kaki Ameh dsb.
Setingi-tinggi/ sebesar-besarnya raja di Minangkabau, dia hanyalah berkuasa
terhadap lingkungan kaumnya saja! Atau duduak samo randah, tagak samo
tinggi.
Melihat jumlah pangulu-pangulu asli yang bergelar datuak di suatu nagari, maka
diperkirakan dahulunya suatu organisasi negara orang-orang Minangkabau
jumlahnya hanya untuk mengatur sekitar 500 sampai 3000 orang. Suatu
nagari tak pernah menaklukkan nagari lainnya guna merebut tanah atau untuk
meminta upeti kepada mereka.
Kualitas kehidupan kamanakan (di Jawa disebut kawula atau
rakyat) di suatu nagari
lebih diutamakan daripada kuantitas (jumlah). Di jaman moderen, pemikiran
semacam ini diaplikasikan berupa pendidikan/program keluarga berencana
(berkualitas), penghormatan kepada individu (HAM), kepemimpinan
masyarakat/negara yang tidak-sentralistik (demokrasi), peningkatan kualitas SDM (kesehatan-pendidikan). Kini orang Barat baru menyadarinya, dan ahli ekonomi mereka, E. F. Schumacher mempopulerkan pemikiran ini dengan kalimat: small is beautifull. Manusia (SDM-HDI) menjadi tolok ukurnya. Pemikiran
semacam ini sangat berbeda dengan pemikiran (konsep) yang hendak
menjadikan segalanya serba besar (megalomania). Padahal sebaik-baiknya
ucapan manusia adalah "Allahu akbar" Implementasi megalomania ini berupa pembentukan imperium/negara mahaluas, firaunisme, militerisme. Kini megalomania tersebut berubah bentuk menjadi konglomerasi/monopoli oleh merek-merek (industri) besar, hedonisme, selebritisme yang berakibat
pada penjajahan manusia oleh manusia, perbudakan/prt, pelacuran, dan korupsi.
Pada abad ke 14 pernah dicoba dibangun kerajaan Pagarruyuang oleh Adityawarman tapi prakteknya tidaklah bisa berubah menjadi kerajaan/imperium besar seperti kerajaan-kerajaan di Jawa atau di daerah-daerah lainnya.
Selanjutnya pada permulaan abad ke 19 dilakukan pula penyatuan ideologi di
nagari-nagari dengan menerapkan paham Wahabisme, maka akibatnya timbullah
perang Paderi. Belanda mengambil kesempatan ketika terjadi perang di nagari-nagari tersebut.
Kompromi dicapai melalui perdamaian budaya dengan memunculkan adagium
peradaban:
Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Syarak nan batilanjang, adat nan basisampiang.
Syarak babuhua mati, adat babuhua sentak.
Syarak balinduang, adat bapaneh.
Syarak mangato, adat mamakai
Syarak mandaki, adat manurun
Syarak lazim, adat kawi.
Sesudah perang kemerdekaan, pemerintah Pusat (dibawah kepemimpinan rezim
Soekarno) dengan konsep demokrasi terpimpinnya/kekuasaan yang
otoriter telah menimbulkan reaksi keras pula di daerah ini berupa pergolakan daerah. Pergolakan ini didukung oleh hampir seluruh elemen
masyarakat/rakyat di nagari-nagari dan juga daerah lainnya di Indonesia.
Padahal pembentukan negara/bangsa Indonesia pada mulanya dipelopori oleh
para pemikir yang sebagian besar berasal dari daerah ini. Inilah pengalaman berorganisasi orang minangkabau yang terekam di dalam budaya dan sejarahnya.
Asal kata "minangkabau" bisa ditelusuri secara kronologis serta
peranan kerajaan Pagarruyung yang mempopulerkan ranah "Aie nan Janiah dan Kabau di Sawahliek"
Berikut paparan konsep-konsep pemikiran yang mendasari asal kata
Minangkabau : 1. Hampir seluruh pangulu-pangulu (urang nan barasa)
di luak nan Tigo serta di daerah rantau mengakui nenek-moyang mereka berasal atau turun dari Pariangan Padang Panjang di lereng gunung Merapi. Mungkin gunung Merapi adalah gunung tertinggi tampak dari segenap penjuru dan yang paling aktif di antara gunung lainnya di luak nan Tigo. Umumnya setiap nagari memiliki cerita lisan turun-temurun yang mengisahkan perjalanan nenek moyang mereka
dari Pariangan Padang Panjang menuju nagarinya.
2. Konsep bilangan binary (menggunakan gabungan antara dua lambang saja, yaitu 0 dan 1) dalam memahami kehidupan di dunia ini biasanya menjadi acuan dialektika budaya Minangkabau. Tak terkecuali ketika menamakan nagari-nagari dengan gabungan dua kata yang berbeda sifat nilainya. Demikian pula halnya menamakan gabungan semua nagari-nagari dengan menyebutnya sebagai minang kabau. Minang sifat nilainya adalah diutamakan kualitatif, sedangkan kabau sifat nilainya diutamakan kuantitatif. 3. Sebelum istilah HAM dipopulerkan oleh PBB, nenek moyang orang Minangkabau telah mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari. Di setiap nagari orang bebas berpikir, bebas berbahasa, bebas berpendapat sesuai dengan raso dibao naiak, pareso dibao turun maka demikian pula kebebasan ini mereka pakai pula untuk menamakan air.
Mereka menyadari air atau aia adalah segala-segalanya untuk kelangsungan
hidup. Tanpa air tiada kehidupan.
Di nagari Tanjuang-Sungayang dan nagari Sawah Liek-Singkayan, sumber air
yang ke luar dari perut bumi disebut sebagai minang. Di nagari Baringin (Tanah Datar) disebut sebagai kiambang dan pincuran-tujuah. Di nagari Sungai Patai disebut talago.
Di nagari Tabek Patah disebut sebagai talago ( pakiah), aia (nangguak) dan aia (taganang).
Di Payokumbuah disebut batang (tabik). Di Padang Panjang disebut lubuak (mato kuciang). Di Lubuak Basuang disebut pincuran tujuah.
Di Sungai Janiah (Agam) disebut sebagai talago (sati).
Mata air yang lebih kecil disebut sebagai luak atau sumua.
Kata-kata air, sumur, lubuk, dan telaga telah masuk ke dalam KBBI. Air
artesis besar belum ada sebutannya di dalam KBBI dan kata minang pantas
untuk dimasukkan ke dalam KBBI.
4. Sebelum munculnya kerajaan Pagarruyuang, di luak nan Tuo ada
gabungan empat nagari binary yang mengakui satu keturunan (sejarah nagari
Tanjuang 1951, 1954, 1975) yaitu nagari Tanjuang-Sungayang, nagari
Andaleh-Baruahbukik, nagari Talago-Sungaipatai, nagari
Sawahliek-Singkayan.
Permulaan perluasan ke empat nagari binary ini dari nagari Tanjuang. Empat
nagari binary ini berbatasan langsung dengan nagari (pusat kerajaan)
Pagarruyuang. Asal kata minangkabau bisa ditelusuri secara kronologis
serta peranan kerajaan tersebut yang mempopulerkannya.
5. Pada angka 3 di atas dijelaskan bahwa penduduk nagari Tanjuang dan
nagari Sawahliek menyebut sumber mata air bumi dengan sebutan yang sama
yaitu "minang".
<--foto air minang, kini dijadikan sumber air PAM.
Saat penduduk masih terkonsentrasi hidup bertani di nagari Tanjuang yang ada
minangnya, orang belum membutuhkan kabau. Di Tanjuang terdapat
banyak sungai sehingga tidak ada yang namanya "sawah liek" atau sawah yang
tanahnya keras/liat (tak ada pengairan). Kabau belum dibutuhkan
manusia ketika itu. Dengan minang saja manusia bisa
hidup layak sambil mengolah sawahnya yang tanahnya tidak liat.
6. Berbeda keadaannya di nagari Sawahliek-Singkayan. Di sini ada minang
(sumber air) tapi sungainya jauh di bawah. Pertanian di sawah yang
tanahnya liat sangat membutuhkan kabau sebagai alat bantu. Untuk
mengolah tanah tak bisa dengan mengandalkan tenaga pisik manusia saja.
Saat itulah muncul kesadaran anak nagari bahwa tanah (bumi) perlu diolah
dengan menggunakan bantuan alat (toll) bantu berupa kerbau penarik bajak.
Pada hakekatnya bumi ini adalah sawah milik manusia yang tanahnya
liat/keras.
Maka populerlah ketika itu binatang kabau sebagai alat bantu yang bisa
memajukan pertanian (peradaban). Kemudiaan nagari Sawahliek berubah
sebutan menjadi nagari "minangkabau" hingga hari ini. Nagari ini beserta
nagari bekas pasangan binarynya (Singkayan) berbatasan langsung dengan
pusat kerajaaan Pagarruyuang.
7. Berkat jasa kerajaan Pagarruyuang (yang tidak menguasai secara pisik
nagari-nagari di sekitarnya) menyebut daerah ini sebagai luak (air) atau
minang kabau. Kerajaan Pagarruyuang mempublikasikan ke mancanegara
bahwa kekuasaanya berada di luak atau di minang kabau. Anak-nagari di
daerah ini, sebagaimana juga manusia lainnya di muka bumi ini selalu
membutuhkan minang untuk hidup dan kabau sebagai alat bantu memajukan
peradaban. Ketika peradaban memasuki era industrialisasi,
kabau berubah menjadi mesin-mesin atau benda-benda lainnya yang sangat
dibutuhkan manusia di manapun dia berada. Pada hakekatnya
seluruh umat manusia adalah minangkabau. 8. Metafora minang agar
dipahami dengan otak kiri, serta kabau dengan otak kanan. 9. Pada akhirnya,
kebenaran asal muasal kata minang kabau semata mata
kembali kepada Allah Wa allohu aklamu bish showab, dan yang benar hanya
pada Allah.
6.
Penutup (Nan Ampek sebagai Adat)
Kesadaran pada nilai kualitas yang menjadi acuan kehidupan moyang kita yaitu
sifat aie nan janiah sebagaimana telah dibuktikan pula oleh research oleh Dr.
Masaru Emoto perlu dipahami oleh generasi muda. Selanjutnya pemahaman
dan penggunaan nilai-nilai kuantitas dari sesuatu keadaan yang telah
menghasilkan kemajuan tehnologi, kini lebih banyak dimanfaatkan oleh orang
Barat, Jepang, Cina. Syarat utama untuk mengerti nilai kuantitas adalah
keharusan kita mendalami ilmu arithmatika dan mathematika. Bilangan
empat dapat diartikan secara harfiah maupun secara metafora. Hal ini untuk
menunjukkan betapa pentingnya pemahaman serta penggunaan nilai
kuantitas di dalam kehidupan orang Minang. Nan empat merupakan
pengembangan sistematika dialektika nan dua di dalam adat dan
kebudayaan Minangkabau. Mengapa harus menjadi nan empat, tidak
bilangan lainnya yang dipilih, silakan kunjungi situs-situs pada menu Dialektika,
Logika, Sistematika ( 7 link situs berisi beberapa ratus file
html). Arithmatika dan matematika harus menjadi prioritas di dalam
pendidikan generasi muda Minangkabau ke depan.
Secara konseptual, ini telah ada. Mengapa tidak direalisasikan mulai dari
sekarang Nagari merupakan basis budaya Minangkabau, nagariku adalah
negaraku, negaraku adalah nagariku. Tanpa nagari Minangkabau hanyalah bit
informasi saja.
Oleh sebab itu, setiap nagari harus bersaing atau berfastabichul chairat
menghasilkan "anak-nagari atau orang-orang yang tahu diampek zaman digital",
dan juga paham hakekat kata Minangkabau itu sendiri.
Harus ada program tahu diampek yang berisi rencana, target,
pendanaan dari masing-masing komunitas nagari yang bisa dibaca, dikelola
melalui situs nagari saiber masing-masing dengan melibatkan seluruh warga di
kampuang maupun di rantau .
Wa allahu aklamu bis showab, dan hanya pada Allah kebenaran itu ada.
Masing-masing diri kita, telah diberi hidayah untuk maraso serta
mamareso alam takambang nan benar ini. Pada saatnya kita akan
mempertanggungjawabkan kepada Yang Maha Esa penggunaan kedua hidayah
tersebut sesuai dengan Quran surat 2 ayat 281, ayat terakhir diturunkan Allah
kepada nabi kita. Wattaqu (taqwalah-takutlah kamu) pada hari kamu
dikembalikan kepada Allah. Kemudian, masing-masing diri diberi balasan yang
sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedangkan mereka sedikitpun
tidak akan dirugikan.
Rasanya makalah ini kurang lengkap apabila tidak disertai sebuah pantun.
Salju mencair di kota Berlin
Tandanya semi akan tiba
Di dalam lahir tersimpan batin
Di dalam batin berhakikat pula.
Pergaulan dunia maya harus segera ditanggapi. Selain sebagai sarana untuk
mencapai kemajuan, juga untuk menghindari hak milik, warisan budaya kita tidak
diambil oleh orang lain. Cupak diganti urang manggaleh, jalan dituka urang
lalu.
Sebagai contoh: saat ini kata "nagari" dipakai oleh orang lain untuk menampilkan
informasi yang tak sesuai dengan adat kita.
Bukan tak mungkin istilah-istilah warisan budaya Minang lainnya akan diambil
orang pula untuk keperluan yang sifatnya negatif. Dalam dunia internet
berlaku hukum: Siapa cepat, dia mendapat. Kita juga perlu dan bisa membangun
komunitas Minang lainnya di dunia maya dengan basis pekerjaan-profesi.
Misalnya Komunitas Jaringan Rumah Makan Minang se Dunia dll.
Agar lebih jelas, lihat
sistematikanya |